Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang

Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang merupakan salah satu hal yang digunakan untuk menunjukkan kelayakan kapal barang untuk melakukan pelayaran. Meskipun hanya merupakan kapal yang bertujuan untuk mengangkut barang, akan tetapi sebuah kapal tetap mengangkut nyawa dari kru kapal sehingga kelayakannya sudah seharusnya dipastikan sebelum mereka mengembangkan layar di lautan. Baik kapalnya maupun perlengkapannya harus mendapatkan sertifikasi sehingga kegiatan berlayar yang dilakukan tidak akan membahayakan nyawa dan dapat berjalan dengan lancar.

Sertifikat untuk keselamatan perlengkapan barang hanyalah salah satu dari syarat sebuah kapal untuk bisa berlayar. Sertifikat ini tergabung dalam kesatuan sertifikat keselamatan kapal barang. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Jika sertifikat dikeluarkan maka kapal baru dapat menjalankan perjalanannya di lautan. Sertifikat mengenai keselamatan kapal ini mencakup banyak hal mulai dari :

  • Material
  • Konstruksi bangunan kapal
  • Mesin
  • Listrik dan elektronika
  • Kestabilan
  • Perlengkapan alat dan juga radio

Hal-hal tersebut diperiksa dan diuji dan Direktorat Jendral Perhubungan Laut akan mengeluarkan sertifikasi apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi.